KEMBALI TERJADI PERISTIWA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGAH




KEMBALI TERJADI PERISTIWA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGAH



Tanggal 25 Desember 2017 kembali terjadi peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT) pada jam 12 siang Yang di lakukan oleh KEPALA KAMPUNG EPOO Distrik paniai barat KAB PANIAI Terhadap ISTRI MAKALINA PIGAI Ibu Rumah Tangah / ket PKK KAMPUNG EPOO .

Koronologi adalah selama hidup sebagai Suami istri Selalu di ANCAM Dengan parang ,pisau, panah dan berkata -kata bahwa saya akan bunuh apabila makalina Bunuh mati maka saya akan bayar kepala dengan dana Desa ini kata dia maka di nyatakan pada tanggal 25 -12-2017 setelah tikam di bagian lutut saksi menolong korban utk makamkan .

PANIAI BUKAN kali ini terjadi tetapi setelah pemekaran Distrik dan kampung ada banyak ke cemburuan / konflik sosial Masyarakat sedang memicu ke hidupan keluarga kampung dan distrik haya karena tidak Ternsparan dana desa yang di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui UU NOMOR 60 Tahun 2014 tentang desa dan pengankatan kepala kampung yang tidak ikuti aturan ini maka pemerintah jangan bisu dengan Realita yang terjadi di depan mata ini agar mencegah KONFLIK SOIAL dan (KDRT) Yang sedang alami ini kedepan mata ini dan ingat bupati berikut jangan

seperti Bupati Hengky kayame S,H MH Yang lakukan pura -pura tidak tahu aturan pada HAL UU NO 60 2014 TTG DESA MEJELASKAN TATA CARA pengankatan kepala kampung tetapi tidak mengikuti itu dan yang di angkat menjadi kepala kampung orang gila diangkat jadi kepala kamp,Bukan PNS di lantik sebagai kepala distrik AIBON /pecandu norkoba angkat menjadi kepala kampung hanya kepentingan tertentu utk paniai menuju ke ancuran dengan 
Tindakan seperti ini maka semua pihak harus mencegah paniai menuju pemulian daerah aman damai dalam semua Aspek .

Related Posts:

0 Response to "KEMBALI TERJADI PERISTIWA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGAH"

Posting Komentar