KEMBALI TERJADI
PERISTIWA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGAH
Tanggal 25 Desember 2017 kembali terjadi peristiwa Kekerasan Dalam Rumah
Tanggah (KDRT) pada jam 12 siang Yang di lakukan oleh KEPALA KAMPUNG EPOO
Distrik paniai barat KAB PANIAI Terhadap ISTRI MAKALINA PIGAI Ibu Rumah Tangah
/ ket PKK KAMPUNG EPOO .
Koronologi adalah selama hidup sebagai Suami istri Selalu di
ANCAM Dengan parang ,pisau, panah dan berkata -kata bahwa saya akan bunuh
apabila makalina Bunuh mati maka saya akan bayar kepala dengan dana Desa ini
kata dia maka di nyatakan pada tanggal 25 -12-2017 setelah tikam di bagian
lutut saksi menolong korban utk makamkan .
PANIAI BUKAN kali ini terjadi tetapi setelah
pemekaran Distrik dan kampung ada banyak ke cemburuan / konflik sosial
Masyarakat sedang memicu ke hidupan keluarga kampung dan distrik haya karena
tidak Ternsparan dana desa yang di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui UU
NOMOR 60 Tahun 2014 tentang desa dan pengankatan kepala kampung yang tidak
ikuti aturan ini maka pemerintah jangan bisu dengan Realita yang terjadi di
depan mata ini agar mencegah KONFLIK SOIAL dan (KDRT) Yang sedang alami ini
kedepan mata ini dan ingat bupati berikut jangan
seperti Bupati Hengky kayame S,H MH Yang lakukan
pura -pura tidak tahu aturan pada HAL UU NO 60 2014 TTG DESA MEJELASKAN TATA
CARA pengankatan kepala kampung tetapi tidak mengikuti itu dan yang di angkat
menjadi kepala kampung orang gila diangkat jadi kepala kamp,Bukan PNS di lantik
sebagai kepala distrik AIBON /pecandu norkoba angkat menjadi kepala kampung
hanya kepentingan tertentu utk paniai menuju ke ancuran dengan
Tindakan seperti ini maka semua pihak harus
mencegah paniai menuju pemulian daerah aman damai dalam semua Aspek .
Related Posts:
0 Response to "KEMBALI TERJADI PERISTIWA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGAH"
Posting Komentar